Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Januari 2012

EKSISTENSI SOSIOLOGI DALAM MASYARAKAT

Sosiologi adalah ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat. Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan (Selo Soemardjan). Masyarakat juga merupakan suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia (Maclver dan Page).
Manusia senantiasa mempunyai naluri yang kuat untuk hidup bersama dengan sesamanya. Manusia tanpa manusia lainnya pasti akan mati. Semenjak dilahirkan manusia sudah mempunyai naluri untuk hidup berkawan sehingga dia disebut social animal.sebagai social animal manusia mempunyai naluri yang disebut gregariousness. Pada hubungan antara manusia dengan sesamanya, yang penting adalah reaksi yang timbul sebagai akibat adanya hubungan tadi.
Sosiologi didalamnya mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Dari pengertian tersebut dapat dilihat betapa pentingnya eksistensi sosiologi di masyarakat, karena struktur, proses dan perubahan sosial semuanya berkaitan dengan masyarakat dan hingga saat inipun masih berkaitan.
Didalam masyarakat pastilah sering terdapat masalah-masalah sosial, dan disini sosiologi berperan dalam mempelajari masalah-masalah sosial. Masalah-masalah sosial dalam masyarakat seperti, kemiskinan, perceraian, pelacuran, delinkuensi anak-anak, kejahatan, disorganisasi keluarga, dan sebagainya. Sebenarnya masalah sosial merupakan hasil dari perkembangan masyarakat. Artinya problema tadi memang sewajarnya timbul apabila tidak diinginkan adanya hambatan-hambatan terhadap penemuan-penemuan baru atau gagasan baru. Banyak perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat, walaupun mungkin mengakibatkan kegoncangan-kegoncangan terutama bila perubahan berlangsung cepat dan bertubi-tubi. Dalam jangka waktu masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, timbullah masalah sosial. Disini sosiologi berperan bukan untuk memecahkan masalah-masalah sosial tersebut atau untuk membuat masyarakat sadar dan berperilaku secara wajar dan baik, tetapi sosiologi berguna untuk mengkaji dan menelaah masalah-masalah sosial untuk kemudian bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab.
Dalam masyarakat tidak hanya masalah-masalah sosial yang harus disoroti, tetapi adanya pembangunan dalam masyarakat perlu untuk diketahui dan ditelaah. Pembangunan sendiri dikenal adanya tahap perencanaan, penerapan, atau pelaksanaan, dan evaluasi. Oleh karena itu, sering dikatakan bahwa dalam melaksanakan pembangunan dapat dipergunakan berbagai cara, baik secara alternatif, maupun secara akumulatif. Pembangunan dapat diadakan dengan pembentukan lembaga baru, sambil menghapuskan lembaga lama, atau memberikan fungsi yang baru pada lembaga yang sudah ada. Alternatif lain adalah dengan jalan menyusun atau membentuk infrastruktur fisik baru maupun dengan membentuk pusat-pusat pertumbuhan. Dalam pembangunan terlebih dahulu dilakukan penelitian-penelitian untuk mengetahui pembangunan yang cocok diterapkan dalam masyarakat. Disini penelitian sosiologis dinilai sangat bermanfaat untuk mengetahui kondisi masyarakat, karena penelitian sosiologis mencakup aspek-aspek dalam kehidupan, seperti fisik, biologis, politis, ekonomis, sosial, budaya, kesehatan, pertahanan-keamanan, dan hukum. Dengan hasil penelitian sosiologis, maka pembangunan akan tercapai dan lebih tepat sasaran.

 Sumber:
Soekanto, Soerjono. 2010. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers

Kamis, 15 Desember 2011

Emile Durkheim dan Fakta Sosial

Inilah sekilas teori Durkheim tentang Fakta Sosial
   Dalam buku The Rules of Sociologycal Method (1895/1982), Durkheim menyatakan bahwa tugas utama sosiologi adalah mengkaji apa yang disebut dengan Fakta Sosial. Ia mengonsepkan fakta sosial sebagai kekuatan dan struktur yang ada diluar, namun memiliki daya paksa terhadap individu. Kekuatan dan struktur tersebut misalnya hukum yang terlembaga dan keyakinan moral yang dipegang bersama, dan dampak yang ditimbulkan terhadap seseorang, dan hal tersebut menjadi pokok perhatian para teoritisi sosiologi. Durkheim menyatakan bahwa “fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal; atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat, dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individual”.
          Durkheim membedakan 2 jenis fakta sosial yaitu material dan nonmaterial. Fakta sosial material, seperti gaya arsitektur, birokrasi, hukum dan perundang-undangan, sedangkan fakta sosial nonmaterial seperti kebudayaan, institusi sosial, dan norma-norma sosial. Meskipun Durkheim membahas keduanya, tetapi fokus kajian utamanya terletak pada fakta sosial nonmaterial. Durkheim mengungkapkan: “Tidak semua kesadaran sosial mencapai .... eksternalisasi dan materialisasi” (1897/1951:315). Apa yang saat ini disebut norma dan nilai, atau budaya oleh sosiolog secara umum adalah contoh yang tepat untuk fakta sosial nonmaterial. Ada beberapa jenis dari fakta sosial nonmaterial menurut Durkheim, yaitu:
1. Moralitas
Perspektif Durkheim tentang moralitas terdiri dari dua aspek. Pertama, Durkheim yakin bahwa moralitas adalah fakta sosial, dengan kata lain, moralitas bisa dipelajari secara empiris, karena ia berada di luar individu, ia memaksa individu, dan bisa dijelaskan dengan fakta-fakta sosial lain. Artinya, moralitas bukanlah sesuatu yang bisa dipikirkan secara filosofis, namun sesuatu yang mesti dipelajari sebagai fenomena empiris. Kedua, Durkheim dianggap sebagai sosiolog moralitas karena studinya didorong oleh kepeduliannya kepada “kesehatan” moral masyarakat modern.

2. Kesadaran Kolektif
Durkheim mendefinisikan kesadaran kolektif sebagai “seluruh kepercayaan dan perasaan bersama orang kebanyakan dalam sebuah masyarakat akan membentuk suatu sistem yang tetap yang punya kehidupan sendiri, kita boleh menyebutnya dengan kesadaran kolektif atau kesadaran umum. Dengan demikian, dia tidak sama dengan kesadaran partikular, kendati hanya bisa disadari lewat kesadaran-kesadaran partikular”.
Ada beberapa hal yang patut dicatat dari definisi ini. Pertama, kesadaran kolektif terdapat dalam kehidupan sebuah masyarakat ketika dia menyebut “keseluruhan” kepercayaan dan sentimen bersama. Kedua, Durkheim memahami kesadaran kolektif sebagai sesuatu terlepas dari dan mampu menciptakan fakta sosial yang lain. Kesadaran kolektif bukan hanya sekedar cerminan dari basis material sebagaimana yang dikemukakan Marx. Ketiga, kesadaran kolektif baru bisa “terwujud” melalui kesadaran-kesadaran individual.
Kesadaran kolektif merujuk pada struktur umum pengertian, norma, dan kepercayaan bersama. Durkheim menggunakan konsep ini untuk menyatakan bahwa masyarakat “primitif” memiliki kesadaran kolektif yang kuat, yaitu pengertian, norma, dan kepercayaan bersama , lebih dari masyarakat modern.

3. Representasi Kolektif
Contoh representasi kolektif adalah simbol agama, mitos, dan legenda populer. Semuanya mempresentasikan kepercayaan, norma, dan nilai kolektif, dan mendorong kita untuk menyesuaikan diri dengan klaim kolektif.
Representasi kolektif juga tidak bisa direduksi kepada individu-individu, karena ia muncul dari interaksi sosial, dan hanya bisa dipelajari secara langsung karena cenderung berhubungan dengan simbol material seperti isyarat, ikon, dan gambar atau berhubungan dengan praktik seperti ritual.

4. Arus Sosial
Menurut Durkheim, arus sosial merupakan fakta sosial yang tidak menghadirkan diri dalam bentuk yang jelas. Durkheim mencontohkan dengan “dengan luapan semangat, amarah, dan rasa kasihan” yang terbentuk dalam kumpulan publik.

5. Pikiran Kelompok
Durkheim menyatakan bahwa pikiran kolektif sebenarnya adalah kumpulan pikiran individu. Akan tetapi pikiran individual tidak secara mekanis saling bersinggungan dan tertutup satu sama lain. Pikiran-pikiran individual terus-menerus berinteraksi melalui pertukaran simbol: mereka megelompokkan diri berdasarkan hubungan alami mereka, mereka menyusun dan mengatur diri mereka sendiri. Dalam hal ini terbentuklah suatu hal baru yang murni bersifat psikologis, hal yang tak ada bandingannya di dunia biasa. 

sumber bacaan:
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2011. Teori Sosiologi. Yogyakarta: Kreasi Wacana.


oleh Kurnia Dwi Sulistiani