Senin, 09 Januari 2012

LATAH BOYBAND-GIRLBAND KOREA DI INDONESIA


Akhir-akhir ini banyak kita jumpai kelompok boyband dan girlband bercita rasa Korea di tanah air, terutama melalui publikasi media televisi. Suksesnya pengaruh K-Pop ke dalam musik Indonesia menciptakan tren dan diikuti banyak orang, terutama dari kalangan muda atau remaja.
Khusus fenomena boyband-girlband ini, memang bukanlah hal baru di negeri ini. Sejak era ’90-an kita sudah disuguhkan Backstreet Boys, Boyzone, Spice Girls, New Kids on the Block, Take That, dan Westlife. Lalu orientasi selera seperti ini sedikit beralih pada awal tahun 2000-an dengan kehadiran F4 yang populer dengan lagu-lagu dan serial Meteor Garden-nya. Tetapi yang mulai menunjukkan hegemoni musik pop akhir-akhir ini adalah para grup boyband dan girlband asal negeri ginseng. Sekarang kita tidak asing dengan nama-nama seperti Super Junior, Girls’ Generation (So Nyeo Shi Dae), Wonder Girls, Shinee, 2NE1, DBSK, Kara,  dan masih banyak lagi.
Tentu saja bisa ditebak arah selanjutnya, yaitu para penguasa pasar musik dalam negeri mulai membidik selera tersebut dengan menciptakan girlband dan boyband sejenis, tetapi produk lokal. Maka muncul SM*SH, 7 Icons, Cherrybelle, Super Girlies, Max5 , Treeji , XOIX , Blink, Dragon Boyz. Saya yakin girband dan boyband lain akan segera muncul. Namun sepertinya produk lokal ini akan hadir terus, terlepas dari kehadiran mereka akibat kepopuleran grup-grup asal Korea, dan yang paling parah kehadiran mereka dianggap  ‘tiruan’, ‘jiplakan’, dan atribut negatif peniruan lainnya.
Tapi lagi-lagi masalah jati diri atau identitas yang akan selalu dipermasalahkan kepada mereka. Suka atau tidak, kehadiran mereka dalam blantika musik Indonesia adalah berkat populernya boyband girlband K-Pop. Sehingga pandangan pragmatis dan sinis terhadap mereka karena mereka hadir disebabkan oleh latah, dan hobi suka meniru, menjadi pembenaran yang nyata. Kehadiran mereka sekaligus membuat batas antara ‘terinspirasi’ dengan ‘meniru’ menjadi sama saja dan tidak pernah jelas.
Grup vokal berjenis boyband girlband tidak asing dalam industri musik, tetapi mereka bisa menciptakan citarasanya sendiri. Sementara di Indonesia, kita berhadapan dengan sikap ‘sinis tapi suka’ dengan produk sejenis tanpa jatidiri.
Sebenarnya grup-grup musik lokal di Negara kita berprospek cerah, jika saja pandangan-pandangan sinis dan pragmatis tadi bisa dijawab dengan kemampuan dan kesan yang berbeda dari grup-grup asal Korea. Tidak perlu membawa isu negara dan budaya di sini, tapi cukup tampilkan identitas yang berbeda. Sehingga kata-kata ‘terinspirasi’ tidak disalahgunakan dan menjadi pembenaran. Tapi kemasan penyajianlah yang sekarang menentukan ketimbang kemampuan olah vokal saja. Sekarang zamannya visual, menikmati musik tidak sekedar suara merdu dan lirik manis, tetapi juga wajah-wajah ganteng dan cantik dibarengi gerakan koreografi yang keren dan energik. Semua didapatkan dari grup-grup asal Korea tersebut. Jika saja kita bisa mengolah tren dengan lebih baik, kita akan selalu menjadi tuan rumah di negeri sendiri terhadap budaya yang kita ciptakan atau kita adaptasi dari budaya lainnya.
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=20797

Korupsi sebagai Budaya Politik Indonesia

Label korupsi tidak semata-mata diperuntukkan bagi pegawai negeri, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD atau anggota parlemen pusat dan daerah, atau pejabat dan pelaku fungsi yudikatif, atau konglomerat dan badan usaha swasta namun juga dapat dilabelkan pada semua lembaga dan anggota masyarakat dengan pekerjaan tertentu yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kepentingan publik. Itu sebabnya muncul paham bahwa korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya, sehingga banyak masyarakat mengatakan “korupsi itu biasa” karena terjadi nyaris disemua sektor dan lapisan masyarakat.
Korupsi telah mewabah dan ada dimana-mana. Korupsi bukan hanya soal pejabat public yang menyalahgunakan jabatannya, tetapi juga soal orang, setiap orang, yang menyalahgunakan kedudukannya yang dengan demikian dapat memperoleh uang dengan mudah.
Korupsi dapat dimulai dari sebelah mana saja: suap ditawarkan pada seorang pejabat, atau seorang pejabat meminta uang pelicin.
Pada Masa Orde Baru, korupsi menjadi suatu keterselubungan birokrasi pemerintah yang dimanipulasikan dengan kestabilan ekonomi rakyat. Dibalik kestabilan tersebut,Soeharto menyembunyikan korupsi politik yang dilakukannya, seperti membelit negara dengan hutang luar negri dan  elit politik yang menikmati kekuasaan Soeharto. Korupsi tersebut pun dipicu oleh adanya ketidaktransparansi anggaran pemerintah sehingga banyak peluang untuk melakukan praktik korupsi. Pada era-orde baru juga didukung oleh pemerintahan yang otoriter dan subversif. Otoritas jabatan Soeharto menjadikan kuasa politik tanpa batas. Keotoritasan itu pun berdampak kepada praktik korupsi politik. Perusahaan negara seperti Bulog,Pertamina Departemen Kehutanan sering dianggap sebagai sarang korupsi sehingga banyak sekali mahasiswa dan pelajar yang protes tentang permasalahan tersebut. Padahal pada saat itu pun ada Tim Pemberantasan Korupsi tapi kelompok tersebut menunjukkan ketidakseriusan dalam memberantas korupsi. Para elit pemerintahan pada masa ini dapat melakukan praktik korupsi dengan mudah
Pada Masa Era Reformasi, penyakit korupsi menjangkiti elemen penyelenggara negara. BJ Habibie yang pada awalnya aktif dalam memberantas korupsi, terlihat dari usahanya dalam mengeluarkan UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Presiden selanjutnya, Abdurrahmah Wahid nampak perannya dalam pemberantasan korupsi ketika membuat Tim Gabungan Tindak Pidana Korupsi (TGTPK) dan peran Megawati ketika membentuk suatu badan yang berdiri hingga sekarang masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang bernama KPK (Korupsi Pemeberantasan Korupsi). Namun, dari pembentukan badan dan pembuatan undang-undang tersebut masih saja belum menyelesaikan permasalahan korupsi.  Para elit politik dan penyelenggara negara masih melakukan praktik politik walaupun media massa sekarang pun banyak menyoroti pejabat-pejabat yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan ketangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) namun pengusutan tersangka korupsi yang melibatkan banyak pihak belum terselesaikan. Problematika itu dibelit-belit dan tampak seperti permainan politik pemerintahan. Misalnya dalam menangani kasus Gayus dan Bank Century. Kasus tersebut ditangani dengan lambat,  dan  kasus ini pun harus mengorbankan satu mentri Keuangan, Sri Mulyani. Kasus Gayus juga  belum terselesaikan hingga sekarang dan masih mencari tersangka yang terkait. Akhirnya,citra presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun jatuh.        
Dari sejarah yang dikaji, terlihat bahwa korupsi sudah menjadi budaya para aparatur negara Indonesia sehingga rakyat jengah melihat keadaan Indonesia yang semakin miskin karena ketidakmerataan alokasi dan distribusi SDA, infrastruktur pembangunan kurang memadai dan kekacauan permasalahan sosial dan politik Indonesia. Dampaknya, rakyat semakin apatis untuk memperhatikan peranan pemerintah dan pemerintah menjadi asumsi negatif di mata rakyat. Aparat pemerintah juga menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia dimana korupsi juga menyebar luas di kalangan masyarakat. Masyarakat juga tidak ingin dibodohi terus-menerus oleh pemerintah sehingga mereka juga sering melakukan praktik korupsi, baik dalam skala besar maupun kecil. Contoh kasusnya terlihat pada kasus kecil dimana penilangan polisi dibayar memakai lembaran dua puluh ribu, daftar pekerjaan atau kuliah dengan menggunakan amplop, dan perilaku korupsi lainnya yang menimbulkan mental bangsa Indonesia menjadi mental korupsi dan mengakar menjadi budaya bangsa Indonesia.
Korupsi merupakan fenomena di masyarakat yang tak bisa di pungkiri lagi keberadaan nya, adanya korupsi merampas hak asasi manusia, dan di Indonesia hampir semua rakyat miskin tidak terpenuhi haknya seperti hidup layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan itu semua dikarena kan kepentingan pribadi orang orang tidak bertanggung jawab yang melakukan korupsi sebagai bentuk kompetitif yang menyimpang
Maka dari itu, pemerintah, DPR, dan penegak hukum seharusnya bersama-sama menerapkan suatu paradigma pemberantasan korupsi. Paradigma tersebut tidak hanya dalam bentuk prosedural dimana struktur pemerintah yang hanya melengkapi fungsional personal dalam pemberantasan hukum, seperti menyediakan penyidik, penuntut, dan pengadilan khusus. Tapi elemen tersebut seharusnya dilingkupi dengan rasa keadilan, sanksi moral yang kuat, memperbaiki sistem-sistem pemerintah yang rentan dengan praktik korupsi. Langkah awal yang harus dijalankan pemerintah dengan dilaksanakannya perubahan paradigma bangsa dalam pemberantasan korupsi dan perbaikan moral pemerintah dengan integritas yang tinggi.
Sumber:
Pope, Jeremi. 2003. Strategi Memberantas Korupsi; Elemen Sistem Integrasi Nasional. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

EKSISTENSI SOSIOLOGI DALAM MASYARAKAT

Sosiologi adalah ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat. Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan (Selo Soemardjan). Masyarakat juga merupakan suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia (Maclver dan Page).
Manusia senantiasa mempunyai naluri yang kuat untuk hidup bersama dengan sesamanya. Manusia tanpa manusia lainnya pasti akan mati. Semenjak dilahirkan manusia sudah mempunyai naluri untuk hidup berkawan sehingga dia disebut social animal.sebagai social animal manusia mempunyai naluri yang disebut gregariousness. Pada hubungan antara manusia dengan sesamanya, yang penting adalah reaksi yang timbul sebagai akibat adanya hubungan tadi.
Sosiologi didalamnya mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Dari pengertian tersebut dapat dilihat betapa pentingnya eksistensi sosiologi di masyarakat, karena struktur, proses dan perubahan sosial semuanya berkaitan dengan masyarakat dan hingga saat inipun masih berkaitan.
Didalam masyarakat pastilah sering terdapat masalah-masalah sosial, dan disini sosiologi berperan dalam mempelajari masalah-masalah sosial. Masalah-masalah sosial dalam masyarakat seperti, kemiskinan, perceraian, pelacuran, delinkuensi anak-anak, kejahatan, disorganisasi keluarga, dan sebagainya. Sebenarnya masalah sosial merupakan hasil dari perkembangan masyarakat. Artinya problema tadi memang sewajarnya timbul apabila tidak diinginkan adanya hambatan-hambatan terhadap penemuan-penemuan baru atau gagasan baru. Banyak perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat, walaupun mungkin mengakibatkan kegoncangan-kegoncangan terutama bila perubahan berlangsung cepat dan bertubi-tubi. Dalam jangka waktu masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, timbullah masalah sosial. Disini sosiologi berperan bukan untuk memecahkan masalah-masalah sosial tersebut atau untuk membuat masyarakat sadar dan berperilaku secara wajar dan baik, tetapi sosiologi berguna untuk mengkaji dan menelaah masalah-masalah sosial untuk kemudian bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab.
Dalam masyarakat tidak hanya masalah-masalah sosial yang harus disoroti, tetapi adanya pembangunan dalam masyarakat perlu untuk diketahui dan ditelaah. Pembangunan sendiri dikenal adanya tahap perencanaan, penerapan, atau pelaksanaan, dan evaluasi. Oleh karena itu, sering dikatakan bahwa dalam melaksanakan pembangunan dapat dipergunakan berbagai cara, baik secara alternatif, maupun secara akumulatif. Pembangunan dapat diadakan dengan pembentukan lembaga baru, sambil menghapuskan lembaga lama, atau memberikan fungsi yang baru pada lembaga yang sudah ada. Alternatif lain adalah dengan jalan menyusun atau membentuk infrastruktur fisik baru maupun dengan membentuk pusat-pusat pertumbuhan. Dalam pembangunan terlebih dahulu dilakukan penelitian-penelitian untuk mengetahui pembangunan yang cocok diterapkan dalam masyarakat. Disini penelitian sosiologis dinilai sangat bermanfaat untuk mengetahui kondisi masyarakat, karena penelitian sosiologis mencakup aspek-aspek dalam kehidupan, seperti fisik, biologis, politis, ekonomis, sosial, budaya, kesehatan, pertahanan-keamanan, dan hukum. Dengan hasil penelitian sosiologis, maka pembangunan akan tercapai dan lebih tepat sasaran.

 Sumber:
Soekanto, Soerjono. 2010. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
oleh Kurnia Dwi Sulistiani